Dewan Pusat Sejarah adalah Badan Kesejarahan yang menjunjung tinggi Sejarah Tjimande dan sanad keilmuan Tjimande dari Embah Khaer hingga Abah Madharis dan Guru-Guru Silat Tjimande yang memiliki sanad keilmuan ke Abah Madharis.
Dewan Pusat Sejarah adalah badan kesejarahan yang menjunjung tinggi Sejarah Abah Madharis dan para pendiri Yayasan Kesti TTKKDH lainnya yang memiliki otoritas tertinggi dan pengendali utama Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH serta unsur pengurus di semua level kepengurusan baik di Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Ranting (PR) dan Rayon, Komisariat dan Padepokan.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) adalah Badan pelaksana organisasi untuk menjalankan arah kebijakan organisasi yang telah ditetapkan oleh Badan Pendiri atau Dewan Pusat Sejarah Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH Sukaagung.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) adalah Badan pelaksana organisasi di tingkat Provinsi untuk menjalankan arah kebijakan organisasi yang telah ditetapkan oleh DPP Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH dan di ketahui/disetujui oleh DPP dan Dewan Pusat Sejarah
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) adalah Badan pelaksana organisasi di tingkat Kabupaten untuk menjalankan arah kebijakan organisasi yang telah ditetapkan oleh DPW Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH dan di ketahui/disetujui oleh DPP dan Dewan Pusat Sejarah.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) adalah Badan pelaksana organisasi di tingkat Kecamatan untuk menjalankan arah kebijakan organisasi yang telah ditetapkan oleh DPD Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH dan di ketahui/disetujui oleh DPP dan Dewan Pusat Sejarah.
Pimpinan Ranting (PR) adalah Badan pelaksana organisasi di tingkat Desa/Kelurahan untuk menjalankan arah kebijakan organisasi yang telah ditetapkan oleh DPC Yayasan Kesti TTKKDH dan di ketahui/disetujui oleh Pusat Sejarah