السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
"HANYA SEBUAH PEMIKIRAN"
(Syuro Menggolo)
Sahabat-sahabat sekalian dimanapun berada ...
Salam satu talek, satu tekad, satu tujuan
Yayasan Kesti TTKKDH
Mohon maaf sebelum dan sesudahnya, mengapa saya selalu menyampaikan betapa pentingnya soal legalitas sebuah organisasi apalagi organisasi besar yang berkecimpung di dunia persilatan (seni Bela Diri) wabil khusus Yayasan Kesti TTKKDH), pada dasarnya ada beberapa alasan yang cukup penting menurut saya secara pribadi, tetapi entah menurut sahabat-sahabat dan seluruh anggota sekalian?.
Mohon dikomentari secara serius ya ....
Sekali lagi ini menurut saya, bahwa aspek Legalitas bagi sebuah perguruan silat khususnya Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH sangatlah penting, karena dengan legalitas yang jelas akan dapat memberikan dasar hukum, pengakuan resmi, serta berbagai manfaat lain yang mendukung kelangsungan dan pengembangan organisasi tersebut. Berikut beberapa alasan pentingnya legalitas bagi perguruan persilatan:
1. Pengakuan Resmi dari Pemerintah
Legalitas membuat perguruan silat Yayasan Kesti TTKKDH diakui secara sah oleh pemerintah dan lembaga terkait seperti IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia). Ini penting agar perguruan bisa ikut serta dalam kompetisi resmi dan kegiatan nasional maupun internasional.
2. Perlindungan Hukum
Dengan legalitas, perguruan memiliki identitas hukum yang jelas. Ini memberikan perlindungan terhadap penyalahgunaan nama, simbol, atau ajaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Kemudahan dalam Pengembangan
Legalitas mempermudah perguruan untuk:
Menerima bantuan atau hibah dari pemerintah.
Menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan, swasta, atau komunitas lainnya.
Mendirikan cabang secara resmi.
4. Meningkatkan Kepercayaan Publik
Legalitas membuat orang tua dan masyarakat lebih percaya untuk mengikutsertakan anak-anak atau anggotanya dalam latihan, karena dianggap aman dan terorganisir secara profesional.
5. Standarisasi Ajaran dan Tata Kelola
Perguruan yang legal biasanya memiliki struktur organisasi yang jelas, kurikulum latihan yang terstandarisasi, serta aturan-aturan yang tertulis dan dapat dipertanggungjawabkan.
6. Akses ke Event dan Turnamen Resmi
Hanya perguruan yang legal dan terdaftar di bawah organisasi resmi yang dapat mengirimkan atlet untuk mengikuti kejuaraan daerah, nasional, atau internasional.
"TANPA LEGALITAS, YAYASAN KESTI TTKKDH" tidak akan bisa mendapatkan enam (6) hal di atas.
Bagaimana menurut sahabat-sahabat dan anggota sekalian ?
Mohon dikomentari ...
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته