1.
Tahun 1918 Abah Buyah (Aslinya Abah
Asqori) Meltih silat disimpang sender (Martapura)
2.
Tahun 1927 Abah Madharis Mulai Melatih
Silat Tjimande Di Danau Ranau, Liwa, Bukit Kemuning, Lampung Tengah
3.
Tahun 1934 Abah Madharis Ke Bedeng Pekon
Sukaagung Kecamatan Bulok Tanggamus Lampung
4.
Tahun 1951 Gabungan Silat Tjimande (G.S.
TTKKDH)
5.
Tahun 1955 Pemilu Pertama Konstituante
6.
Tahun 1961 Akta Notaris Tanggal 21
Agustus 1961 Nomor 165 disempurnakan Akta Notaris tanggal 21 Juli 1969 Nomor 9.
7.
Tahun 1970 Tanggal 25 Juli 1970
bertepatan tanggal 21 Bakda Maulud Malam Jumat Abah Madharis meninggal dunia.
8.
Tahun 1974 Tanggal 26 April 1974 mulai
di bangun kembali dengan melaksanakan keceran dihadiri Bapak Syarkani Leos dan
Tamu dari Jawa Bapak Surgana Jet, Bapak Inung, dan Bapak Gojali dari Mengger
Pandeglang dengan aklamasi menunjuk Abah Sukarno Madharis sebagai Ketua
Sejarah.
9.
Tahun 1975 hingga 2012 Yayasan Kesti
TTKKDH Provinsi Lampung berjalan + 30 Tahun 6 Periode atau hampir 7 Periode.
Dan berhasil membentuk korda di seluruh Kabupaten di Provinsi Lampung.
10.
Tahun 2012 Terbit Akta Notaris Yayasan
Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (Yayasan TTKKDH) Nomor 05 Tanggal 04 Mei
2012 dan SK Kemenkumham Yayasan TTKKDH Nomor: AHU – 3770.AH.01.04 Tahun 2012
tertanggal 19 Juni 2012 diterbitkan oleh Kemkumham RI. Namun dalam
pergerakannya tetap menggunakan nama Yayasan Kesti TTKKDH.
11.
Tahun 2022 Terjadi kemelut kepengurusan
di berbagai daerah di Provinsi Lampung sehingga Dewan Pusat Sejarah mengambil
alih roda kepemimpinan dengan membentuk DPP yang berpusat di Sukaagung.
12.
Tahun 2022 – 2024 melakukan pergerakan
kembali ke Sejarah Agung Abah Madharis suatu gerakan untuk mengembalikan
perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH kepada kesadaran sejarah
bahwa Tjimande di bumi Lampung ini dahulunya di kembangkan oleh Guru Besar Abah
Madharis beserta para murid-muridnya sehingga menyebar keseluruh lampung bahkan
ke berbagai provinsi diluar lampung hingga ke jawa timur. Oleh karenanya setiap
anggota Tjimande yang ada di Lampung ini khususnya harus merunut kembali sanad
keilmuan Tjimande nya apakah tersambung dengan Abah Madharis atau tidak.
13.
Dalam rangka membangun kembali Perguruan
Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH ini, ada 4 langkah strategis yang
ditempuh dalam pergerakan ini adalah, yaitu:
Pertama: Bersatunya seluruh Ahli Waris Abah Madharis, baik putra-putri maupun
cucu-cucu Abah Madharis dalam keluarga besar Dewan Pusat Sejarah Tjimande
Yayasan Kesti TTKKDH sebagai pengendali utama perguruan Tjimande ini.
Kedua: Melakukan silaturrahmi dan konsolidasi dengan seluruh
Kasepuhan-kasepuhan yang masih condong dan mengakui kesejarahan Abah Madharis.
Ketiga: Melakukan perombakan struktur kepengurusan di berbagai tingkatan baik
di tingkat DPW, DPD-DPD maupun Cabang-Cabang dan Rantingnya.
Keempat: Melakukan sosialisasi dan publikasi pergerakan.