Langsung ke konten utama

AKSI SEPIHAK IBU SAKDIAH DAN HERMAN HN AKAN MENGAMBIL ALIH YAYASAN KESTI TTKKDH

        Yayasan Kesti TTKKDH di provinsi Lampung saat ini menghadapi persoalan yang serius dengan terjadinya aksi sepihak IBU SADIAH dan keluarganya yang menyatakan bahwa Yayasan Kesti TTKKDH adalah organisasi peninggalan Ayahnya yaitu Bapak Syarkani Leos dengan mengesampingkan tokoh pendiri lainnya terutama Abah Madharis beserta Pendiri lainnya. 

        Bukti dari tindakan di atas adalah adanya SURAT KETREANGAN AHLI WARIS yang dibuat oleh IBU SADIAH tertanggal 19 Oktober 2022. Yang ikut menanda tangani selain IBU SADIAH adalah JAINUDIN, NURAINI, ROHMAN, RAHMAWATI, ZUBAIDAH tanda tangan di atas materi dengan  saksi saksi yang ikut tanda tangan adalah SUHAINI RASID dan APRINDRA TRI WIJAYA, SE.

        Surat Keterangan Ahli Waris tersebut di ketahui dan ditanda tangani oleh Plt. Lurah Pahoman FIKRIANSYAH, SH., NIP. 19821111 201001 1 017, dengan nomor: 590/38/VI.129/X/2022, dan Plt. Camat Kecamatan Enggal Rina Nuriwaty, SE, MM, dengan nomor: 590/93/V.16/x/2022, tertanggal 21 Oktober 2022.   

        Ibu Sadiah menunjuk Drs. H. Herman HN  untuk menjadi Ketua dan Pengurus Yayasan Kesti TTKKDH.   Hal di atas diketahui dengan adanya bukti kongkrit yaitu adanya SURAT PENUNJUKAN PENGURUS yang dibuat oleh IBU SADIAH tertanggal 19 Oktober 2022 bulan kemarin ini. Surat Penunjukan Pengurus yang di tanda tangani oleh SADIAH dan Herman HN, sekarang telah beredar di kalangan anggota Yayasan Kesti TTKKDH, ujar Indra salah satu anggota yang sangat setia dengan perjuangan Abah Madharis dan rekan-rekan seperjuangannya.

        Banyak kalangan menilai aksi sepihak Ibu Sadiah ini sebagai tindakan yang tidak pantas. Saat ini aksi sepihak tersebut banyak ditentang oleh tokoh-tokoh yang tau sejarah.dan sesepuh melarang SADIAH untuk mengklaim sepihak bahwa yayasan kesti TTKKDH warisan orang tua nya apalagi mengakui ahli waris. Jelas ini akan banyak mengundang penentangan dan di takutkan akan terjadi gejolak di bawah, ujar Bapak Wahyudi salah satu pengurus Yayasan Kesti TTKKDH dari Kabupaten Way Kanan.

        Disamping itu, tindakan Herman HN yang mau menanda tangani Surat Penunjukkan Pengurus yang dibuat oleh SADIAH tersebut. Ini sangat gegabah seorang Bapak Herman HN, kok mau maunya menanda tangani surat seperti itu. Di tambah lagi pada saat menanda tangani surat tersebut Herman HN telah berakhir masa bhaktinya sebagai ketua DPW sejak Juli 2022 kemarin. Beliau bukannya memikirkan Musyawarah Wilayah (Muswil), malah melakukan tindakan gegabah seperti itu. Tandas salah seorang anggota Yayasan Kesti TTKKDH yang tidak mau disebut namanya. "Kami sangat kecewa dengan SADIAH dan HERMAN HN" pungkasnya dengan penuh kecewa.  

        Sementara itu, ada info yang beredar luas terkait surat yang di tanda tangani oleh Ibu Sadiah, betul kata Ibu Sadiah, bahwa Saeni dan Lurah menghadap ke ibu Sadiah, yang isinya telah beredar bahwa Sesepuh di Bandar Lampung tidak menerima klaim sepihak Yayasan Kesti TTKKDH se olah-olah milik Abah Syarkani Leos. Karena Yayaan Kesti TTKKDH milik Warga Cimande dengan Pendirinya Abah Madharis, Raden Mas Basuki, Tuan Muhamad Syafei, Tuan Mohamad Idris dan Tuan Abunasor serta beberapa sahabat beliau yang lainnya. 

        Dari Info yang beredar, rencananya Ibu sadiah akan menghadap salah satu sesepuh Yayasan Kesti TTKKDH untuk memberikan penjelasan kronologinya. Dan Ibu Sadiah di larang oleh Sesepuh TTKKDH untuk mengklaim Yayasan Kesti TTKKDH adalah seolah-olah hanya milik orang tuanya yang di wariskan ke Ibu Sadiah. Karena Abah Syarkani Leos bukan pendiri Yayasan Kesti TTKKDH tapi hanya pengurus yang memiliki Masa Bhakti tertentu. (red.yayasankestittkkdh.blogspot.com/).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah

Sejarah Tjimande Versi Pertama Ini adalah versi yang berkembang di daerah  Priangan  Timur (terutama meliputi daerah  Garut  dan  Tasikmalaya  dan juga  Cianjur  selatan). Berdasarkan versi yang ini, Abah Khaer belajar Silat dari istrinya. Abah Khaer diceritakan sebagai seorang  pedagang  (dari Bogor sekitar abad 17 sampai abad 18) yang sering melakukan perjalanan antara  Batavia ,  Bogor ,  Cianjur ,  Bandung ,  Sumedang  .......... Sejarah Tjimande Versi Kedua Menurut versi kedua, Abah Khaer adalah seorang ahli maenpo dari Kampung  Badui .    Dia dipercayai sebagai keturunan Abah Bugis (Bugis di sini tidak merujuk kepada nama suku atau daerah di Indonesia Tengah). Abah Bugis sendiri adalah salah seorang Guru ilmu perang khusus dan kanuragaan untuk prajurit pilihan di  Kerajaan Padjadjaran  dahulu kala........... Sejarah Tjimande Versi Ketiga Versi ketiga inilah yang "sedikit" ada bukti-bukti tertulis dan tempat yang lebih jelas. Versi ini pulalah yang dipakai oleh keturunan

Abah Madharis Ke Sukaagung (Bagian 2)

Pada tahun 1934, Abah Madharis pindah ke Wilayah lampung Selatan di Bedeng Kampung Sukaagung Kecamatan Kedondong dan sekarang menjadi Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.  Pertama kali mengembangkan persilatan Tjimande beliau mengajar tujuh orang murid antar lain: Abah Khamdani,  berasal dari Sukaagung   Kabupaten Tanggamus Abah  Johan, b erasal dari Talang Padang Kabupaten Tanggamus Abah  Unel, b erasal dari Teluk Betung Bandar Lampung Abah  Jalal, b erasal dari Pringsewu Kabupaten Tanggamus Abah  Jamhari, b erasal dari Sukadana Lampung Timur Abah  Samanan, b erasal dari Suka Ratu Abah  Muni, b erasal dari Kepayang Kabupaten Tanggamus Setelah mengajar ke tujuh muridnya barulah menyusul beberapa murid lainnya dan beberapa murid dipercaya untuk mengajar silat, maka persilatan itu mulai dikembangkan di Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Madya Tanjung Karang Teluk Betung yang sekarang menjadi Kota (Bandar Lampung) sementara yang ditugaskan di Bandar Lampung untuk men

Sikap Politik Anggota Perguruan Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH (Bagian 2

Sebagai organisasi yang taat kepada pemerintah, Pengurus Pusat Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH merasa perlu memberi petunjuk agar seluruh Anggotanya tetap menggunakan hak politik mereka secara benar dan bertangung jawab pada tahun politik 2024 nanti. Perlu dipahami bersama, sikap politik anggota Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH adalah bersifat personal-individual, tidak atas nama organisasi, dan tidak boleh memanfaatkan organisasi sebagai alat politik praktis, karena Perguruan Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH telah kembali menjadi organisiasi sosial-kebudayaan, sosial-keagamaan yang akan konsisten mengurusi masalah kelestarian seni budaya Tjimande dan dakwah Islamiyah secara kultural. Pengurus Pusat   Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH mengimbau kepada seluruh Anggotanya agar tetap menggunakan hak politiknya secara benar dan bertanggung jawab dan di sesuaikan dengan cita-cita menegakkan akhlaqul karimah. Sikap di atas tidak lain