Tujuan

YAYASAN KESTI TTKKDH
0

Pada dasarnya, Tujuan dari Pencak Silat Cimande Yayasan Kesti TTKKDH ini pada umumnya adalah untuk:

  1. Terwujudnya kesadaran yang mendalam tentang jiwa pencak silat Cimande sehingga dapat mengamalkan secara konsekuen. Sebagai insan hamba Allah, sebagai insan Sosial Budaya, sebagai insan pencak silat Cimande, dan sebagai insan Warga Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Terwujudnya keluarga besar pencak silat Cimande yang taat dan saleh dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang diyakini masing-masing.
  3. Terwujudnya pembinaan tradisi, adat istiadat dan ajaran yang mempunyai nilai-nilai luhur yang selaras dengan kehidupan dan tata kehidupan pancasila dan UUD 1945.
  4. Terwujudnya sikap dan prilaku hidup serta amal perbuatan keluarga besar pencak silat Cimande yang berpedoman pada Taleq.
  5. Terwujudnya dan terpeliharanya identitas anggota keluarga besar pencak silat Cimande dimana saja mereka berada.

Adapun Maksud dan tujuan Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH lainnya ialah:

  1. Membina kerukunan antara warga negara indonesia, yang berjiwa dan mencintai seni.
  2. Mengembangkan dan menyempurnakan Seni Tari dan Pencak Silat Cimande Tari Kolot Kebon Jeruk Hilir (TTKKDH).
  3. “Yayasan Kesti TTKKDH” bermaksud mendidik manusia, khususnya para anggota agar berakhlakul karimah, menjunjung tinggi Agama Islam, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT;
  4. “Yayasan Kesti TTKKDH” bertujuan untuk mensyiarkan Agama Islam lewat media persialatan;
  5. “Yayasan Kesti TTKKDH” bertujuan untuk mengamalkan nilai nilai Pancasila dan ikut menjaga Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI);

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Yayasan Kesti TTKKDH berusaha:

  1. Mempersatukan para peminat, pecinta seni dan silat.
  2. Mengadakan hubungan tetap dengan badan-badan lain yang bergerak dalam lapangan seni dan silat.
  3. Mengadakan pelajaran-pelajaran pencak silat, terutama pencak silat cimande dan tari-tarian.
  4. “Yayasan Kesti TTKKDH” dapat membentuk dan mendirikan Lembaga Pendidikan, dan/atau Lembaga Usaha lainnya sesuai dengan kebutuhan.
  5. “Yayasan Kesti TTKKDH” dapat membentuk kepengurusan organisasi Tingkat Pusat, Tingkat Wilayah, Tingkat Daerah, Tingkat Cabang, Tingkat Ranting, tingkat rayon, Komisariat di Perguran Tinggi, Pondok Pesantren dan Sekolah Formal serta Padepokan-Padepokan.
  6. Mengadakan usaha-usaha lainnya yang berguna dan bermanfaat bagi Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH dalam arti kata seluas-luasnya.

 

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)