Langsung ke konten utama

Sumpah Talek

 


SUMPAH SETIA PERTALEKAN PERSILATAN TJIMANDE

SUMPAH PERGURUAN

 

بسم الله الرحمن الرحيم

۞ أَشْــــــــــــــــهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ ۞ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ۞

 AKU BERSAKSI BAHWA TIADA TUHAN SELAIN ALLAH

AKU BERSAKI BAHWA MUHAMMAD ITU UTUSAN ALLAH


    DEMI ALLAH SAYA BERSUMPAH

Bahwa saya masuk menjadi anggota Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir dengan tulus ikhlas dan suci hati bukan karena maksud yang kurang baik dan bukan karena paksaan pihak manapun, bahwa saya selamanya akan meninggikan ajaran agama islam, serta melaksanakan segala perintah Allah dan Rasul-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.


Dengan ini pula saya berjanji

 

  1. Bahwa saya senantiasa akan patuh dan taat kepada Pemerintah Republik Indonesia serta berjiwa Pancasila.
  2. Setia kepada Ibu Bapak dan Guru Persilatan Tjimande serta berusaha mempererat tali persuadaraan dan saling membela sepertalekan Tjimande.
  3. Sanggup mematuhi setiap pertalekan dan mempelajari persilatan yang diajarkan.
  4. Setiap warga persilatan tjimande wajib mengetahui dan menghargai bahwa yang menyebarluaskan persilatan tjimande adalah Embah Khaer, Ayah Kholiah, Ayah Khorsi, Mbah Endut, Mbah Otong, Mbah Main, Mbah Buyah, Cek Ateng, Nyi Masonah, Abah Madharis, Nyi Siti Salamah, dan guru persilatan seterusnya.

 

   Bersama ini pula saya sanggup mematuhi amanat perguruan antara lain

 

  1. Tidak boleh bohong, ria dan takabbur kepada sesama manusia.
  2. Tidak boleh menipu dan ingkar janji.
  3. Tidak boleh mencela dan mencaci persilatan lain.
  4. Tidak boleh mengkhianati bangsa, agama dan Negara.
  5. Tidak boleh mendahului dan di dahului.
  6. Tidak boleh memperistri bekas saudara sepertalekan tjimande, kecuali suami meninggal dunia dan berdamai dulu agar persaudaraan tetap abadi.
  7. Tidak boleh mundur jika mempertahankan hal yang benar dan apabila mundur kufur dalam persilatan.
  8. Wajib mempertahankan jiwa raga, keluarga, agama, bangsa dan Negara.
  9. Tidak boleh latihan silat pada malam sabtu dan senin sampai pada siang harinya.

 

Demikian pertalekan ini agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan apabila melanggar segala akibat diluar tanggung jawab perguruan persilatan tjimande.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah

Sejarah Tjimande Versi Pertama Ini adalah versi yang berkembang di daerah  Priangan  Timur (terutama meliputi daerah  Garut  dan  Tasikmalaya  dan juga  Cianjur  selatan). Berdasarkan versi yang ini, Abah Khaer belajar Silat dari istrinya. Abah Khaer diceritakan sebagai seorang  pedagang  (dari Bogor sekitar abad 17 sampai abad 18) yang sering melakukan perjalanan antara  Batavia ,  Bogor ,  Cianjur ,  Bandung ,  Sumedang  .......... Sejarah Tjimande Versi Kedua Menurut versi kedua, Abah Khaer adalah seorang ahli maenpo dari Kampung  Badui .    Dia dipercayai sebagai keturunan Abah Bugis (Bugis di sini tidak merujuk kepada nama suku atau daerah di Indonesia Tengah). Abah Bugis sendiri adalah salah seorang Guru ilmu perang khusus dan kanuragaan untuk prajurit pilihan di  Kerajaan Padjadjaran  dahulu kala........... Sejarah Tjimande Versi Ketiga Versi ketiga inilah yang "sedikit" ada bukti-bukti tertulis dan tempat yang lebih jelas. Versi ini pulalah yang dipakai oleh keturunan

Abah Madharis Ke Sukaagung (Bagian 2)

Pada tahun 1934, Abah Madharis pindah ke Wilayah lampung Selatan di Bedeng Kampung Sukaagung Kecamatan Kedondong dan sekarang menjadi Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.  Pertama kali mengembangkan persilatan Tjimande beliau mengajar tujuh orang murid antar lain: Abah Khamdani,  berasal dari Sukaagung   Kabupaten Tanggamus Abah  Johan, b erasal dari Talang Padang Kabupaten Tanggamus Abah  Unel, b erasal dari Teluk Betung Bandar Lampung Abah  Jalal, b erasal dari Pringsewu Kabupaten Tanggamus Abah  Jamhari, b erasal dari Sukadana Lampung Timur Abah  Samanan, b erasal dari Suka Ratu Abah  Muni, b erasal dari Kepayang Kabupaten Tanggamus Setelah mengajar ke tujuh muridnya barulah menyusul beberapa murid lainnya dan beberapa murid dipercaya untuk mengajar silat, maka persilatan itu mulai dikembangkan di Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Madya Tanjung Karang Teluk Betung yang sekarang menjadi Kota (Bandar Lampung) sementara yang ditugaskan di Bandar Lampung untuk men

Sikap Politik Anggota Perguruan Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH (Bagian 2

Sebagai organisasi yang taat kepada pemerintah, Pengurus Pusat Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH merasa perlu memberi petunjuk agar seluruh Anggotanya tetap menggunakan hak politik mereka secara benar dan bertangung jawab pada tahun politik 2024 nanti. Perlu dipahami bersama, sikap politik anggota Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH adalah bersifat personal-individual, tidak atas nama organisasi, dan tidak boleh memanfaatkan organisasi sebagai alat politik praktis, karena Perguruan Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH telah kembali menjadi organisiasi sosial-kebudayaan, sosial-keagamaan yang akan konsisten mengurusi masalah kelestarian seni budaya Tjimande dan dakwah Islamiyah secara kultural. Pengurus Pusat   Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH mengimbau kepada seluruh Anggotanya agar tetap menggunakan hak politiknya secara benar dan bertanggung jawab dan di sesuaikan dengan cita-cita menegakkan akhlaqul karimah. Sikap di atas tidak lain