SUMPAH SETIA PERTALEKAN PERSILATAN TJIMANDE
SUMPAH PERGURUAN
بسم الله
الرحمن الرحيم
۞ أَشْــــــــــــــــهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ ۞ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ۞
AKU BERSAKSI BAHWA TIADA TUHAN SELAIN ALLAH
AKU BERSAKI BAHWA MUHAMMAD ITU UTUSAN ALLAH
DEMI ALLAH SAYA BERSUMPAH
Bahwa
saya masuk menjadi anggota Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir dengan tulus
ikhlas dan suci hati bukan karena maksud yang kurang baik dan bukan karena
paksaan pihak manapun, bahwa saya selamanya akan meninggikan ajaran agama
islam, serta melaksanakan segala perintah Allah dan Rasul-Nya dan menjauhi
segala larangan-Nya.
Dengan ini pula saya berjanji
- Bahwa saya senantiasa akan patuh dan taat kepada Pemerintah Republik Indonesia serta berjiwa Pancasila.
- Setia kepada Ibu Bapak dan Guru Persilatan Tjimande serta berusaha mempererat tali persuadaraan dan saling membela sepertalekan Tjimande.
- Sanggup mematuhi setiap pertalekan dan mempelajari persilatan yang diajarkan.
- Setiap warga persilatan tjimande wajib mengetahui dan menghargai bahwa yang menyebarluaskan persilatan tjimande adalah Embah Khaer, Ayah Kholiah, Ayah Khorsi, Mbah Endut, Mbah Otong, Mbah Main, Mbah Buyah, Cek Ateng, Nyi Masonah, Abah Madharis, Nyi Siti Salamah, dan guru persilatan seterusnya.
Bersama
ini pula saya sanggup mematuhi amanat perguruan antara lain
- Tidak boleh bohong, ria dan takabbur kepada sesama manusia.
- Tidak boleh menipu dan ingkar janji.
- Tidak boleh mencela dan mencaci persilatan lain.
- Tidak boleh mengkhianati bangsa, agama dan Negara.
- Tidak boleh mendahului dan di dahului.
- Tidak boleh memperistri bekas saudara sepertalekan tjimande, kecuali suami meninggal dunia dan berdamai dulu agar persaudaraan tetap abadi.
- Tidak boleh mundur jika mempertahankan hal yang benar dan apabila mundur kufur dalam persilatan.
- Wajib mempertahankan jiwa raga, keluarga, agama, bangsa dan Negara.
- Tidak boleh latihan silat pada malam sabtu dan senin sampai pada siang harinya.
Demikian pertalekan ini agar dilaksanakan dengan penuh rasa
tanggung jawab dan apabila melanggar segala akibat diluar tanggung jawab
perguruan persilatan tjimande.