Salah satu persyaratan untuk masuk menjadi anggota atau warga Persilatan Tjimande, di sumpah/Talek dengan mengucapkan “DUA KALIMAT SYAHADAT” serta mengucapkan Talek sesuai dengan peraturan perguruan persilatan Tjimande (sebagaimana terlampir) serta mengikuti acara “Rujakan” serta “Urutan” selama 7 (Tujuh) Malam Jum’at berturut-turut tidak boleh absesnt. Setelah melalui proses tersebut di atas barulah di beri pelajaran Jurus/Kelid Tjimande.
Sesuai dengan catatan yang ditulis langsung dari tangan Abah
Madharis bahwa kelid yang diajarkan adalah mengikuti Sifat Dua Puluh yang
terdiri dari:
Dalam
melaksanakan rujakan dan urutan, diperlukan bahan-bahan sebagai berikut:
- Kopi manis
- Kopi pahit
- The Pahit
- The Manis
- Susu Putih
- Rokok Putih (Merek Kansas atau Komondor atau yang sejenisnya)
- Rokok Tembakau Panggang dengan daun kawung
- Kinangan (Tek-Tek sebanyak 3 bungkus)
- Rokok tembakau seg dan papirnya
- Rokok Cerutu.
Jenis-Jenis
Rujakan adalah:
- Rujak Dugan
- Rujak Jeruk
- Rujak Selasih dengan dicampur gula batu
- Rujak Asam Jawa
- Rujak Pukat/Rujak Mangga
- Rujak Nanas
- Rujak Pisang (Pisang Ambon)
Di tambah
dengan kue 7 (tujuh) macam antara lain:
- Kue lambang sari
- Lapis
- Bugis
- Pasung
- Lemper
- Bolu, dan
- Roti gabin atau sejenisnya
Untuk jenis rujaknya tidak boleh dicampur dan diusahakan
masing-masing dalam satu tempat (7 Baskom atau 7 Rantang) dan untuk
perlengkapan urutan diperlukan air dicampur dengan kembang ditambah minyak
wangi tanpa alcohol di tempatkan dalam satu baskom.
Adapun
kegunaan urutan adalah supaya tangan kita lemas dan tidak terasa sakit pada
waktu kita dilatih kelidan. Maka acara yang sacral ini jangan sampai ada yang
ditambah atau dikurungi dan kita perlu lestarikan keberadaannya.
Sumber : Catatan Bapak Mulyono (Sekretaris Yayasan Kesti TTKKDH)