Sikap Politik Anggota Perguruan Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH (Bagian 2

YAYASAN KESTI TTKKDH
0

Sebagai organisasi yang taat kepada pemerintah, Pengurus Pusat Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH merasa perlu memberi petunjuk agar seluruh Anggotanya tetap menggunakan hak politik mereka secara benar dan bertangung jawab pada tahun politik 2024 nanti.

Perlu dipahami bersama, sikap politik anggota Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH adalah bersifat personal-individual, tidak atas nama organisasi, dan tidak boleh memanfaatkan organisasi sebagai alat politik praktis, karena Perguruan Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH telah kembali menjadi organisiasi sosial-kebudayaan, sosial-keagamaan yang akan konsisten mengurusi masalah kelestarian seni budaya Tjimande dan dakwah Islamiyah secara kultural. Pengurus Pusat  Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH mengimbau kepada seluruh Anggotanya agar tetap menggunakan hak politiknya secara benar dan bertanggung jawab dan di sesuaikan dengan cita-cita menegakkan akhlaqul karimah.

Sikap di atas tidak lain hanyalah semata-mata untuk menjaga perguruan yang kita cintai untuk tidak selalu terjatuh tersungkur dalam kubangan politik ditengah-tengah tumbuhnya pragmatisme dan kepentingan-kepentingan sesaat yang biasanya justru hanya merugikan perguruan kita. Sikap ini mungkin akan dianggap oleh sebagian kita sebagai sikap yang tidak relevan, tidak sesuai dengan situasi sekarang, tidak sesuai dengan nafsu politik yang bergejolak, tetapi ini merupakan ikhtiar untuk menjaga perguruan.

Berikut ini 7 (Tujuh) sikap politik anggota perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH yang bisa menjadi pedoman sebagai anggota perguruan;

  1. Berpolitik bagi Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH mengandung arti sebagai keterlibatan Anggota Perguruan sebagai warga  negara yang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Politik bagi Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH adalah politik yang berwawasan kebangsaan, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya mamsyarakat adil dan makmur lahir dan batin bahagia dunia dan akhirat.
  3. Politik bagi Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH adalah untuk menyadari hak dan kewajiban serta tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama.
  4. Berpolitik bagi Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH haruslah dilakukan dengan kejujuran hati nurani.
  5. Berpolitik bagi Anggota Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH tidaklah boleh dilakukan dengan cara mengorbankan kepentingan bersama dan memecah-belah persatuan perguruan.
  6. Berpolitik bagi Anggota Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH adalah menyampaikan aspirasi-aspirasi Anggota Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling menghargai satu sama lain.
  7. Berpolitik bagi Anggota Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH adalah untuk menciptakan perguruan yang berdaya dan berjiwa mau mandiri dan berupaya untuk mengamalkan 3 sikap Agung, yaitu (1) “hidupilah perguruan jangan mencari hidup dan menjual perguruan untuk hidup”. (2) “berkorbanlah untuk perguruan jangan mengorbankan perguruan untuk ambisi pribadimu”. dan (3) “Sepi Ing Pamrih, Rame Ing Gawe, Memayu Hayuning Bawono”. Artinya kurang lebih saling membantu dengan tulus ikhlas tanpa mengharapkan imbalan/pamrih, ini akan dapat menjadikan kehidupan Perguruan Silat kita menjadi indah, mandiri, kuat dan maju. 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)