Langsung ke konten utama

Sikap Politik Anggota Perguruan Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH (Bagian 2

Sebagai organisasi yang taat kepada pemerintah, Pengurus Pusat Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH merasa perlu memberi petunjuk agar seluruh Anggotanya tetap menggunakan hak politik mereka secara benar dan bertangung jawab pada tahun politik 2024 nanti.

Perlu dipahami bersama, sikap politik anggota Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH adalah bersifat personal-individual, tidak atas nama organisasi, dan tidak boleh memanfaatkan organisasi sebagai alat politik praktis, karena Perguruan Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH telah kembali menjadi organisiasi sosial-kebudayaan, sosial-keagamaan yang akan konsisten mengurusi masalah kelestarian seni budaya Tjimande dan dakwah Islamiyah secara kultural. Pengurus Pusat  Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH mengimbau kepada seluruh Anggotanya agar tetap menggunakan hak politiknya secara benar dan bertanggung jawab dan di sesuaikan dengan cita-cita menegakkan akhlaqul karimah.

Sikap di atas tidak lain hanyalah semata-mata untuk menjaga perguruan yang kita cintai untuk tidak selalu terjatuh tersungkur dalam kubangan politik ditengah-tengah tumbuhnya pragmatisme dan kepentingan-kepentingan sesaat yang biasanya justru hanya merugikan perguruan kita. Sikap ini mungkin akan dianggap oleh sebagian kita sebagai sikap yang tidak relevan, tidak sesuai dengan situasi sekarang, tidak sesuai dengan nafsu politik yang bergejolak, tetapi ini merupakan ikhtiar untuk menjaga perguruan.

Berikut ini 7 (Tujuh) sikap politik anggota perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH yang bisa menjadi pedoman sebagai anggota perguruan;

  1. Berpolitik bagi Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH mengandung arti sebagai keterlibatan Anggota Perguruan sebagai warga  negara yang baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Politik bagi Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH adalah politik yang berwawasan kebangsaan, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya mamsyarakat adil dan makmur lahir dan batin bahagia dunia dan akhirat.
  3. Politik bagi Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH adalah untuk menyadari hak dan kewajiban serta tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama.
  4. Berpolitik bagi Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH haruslah dilakukan dengan kejujuran hati nurani.
  5. Berpolitik bagi Anggota Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH tidaklah boleh dilakukan dengan cara mengorbankan kepentingan bersama dan memecah-belah persatuan perguruan.
  6. Berpolitik bagi Anggota Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH adalah menyampaikan aspirasi-aspirasi Anggota Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling menghargai satu sama lain.
  7. Berpolitik bagi Anggota Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH adalah untuk menciptakan perguruan yang berdaya dan berjiwa mau mandiri dan berupaya untuk mengamalkan 3 sikap Agung, yaitu (1) “hidupilah perguruan jangan mencari hidup dan menjual perguruan untuk hidup”. (2) “berkorbanlah untuk perguruan jangan mengorbankan perguruan untuk ambisi pribadimu”. dan (3) “Sepi Ing Pamrih, Rame Ing Gawe, Memayu Hayuning Bawono”. Artinya kurang lebih saling membantu dengan tulus ikhlas tanpa mengharapkan imbalan/pamrih, ini akan dapat menjadikan kehidupan Perguruan Silat kita menjadi indah, mandiri, kuat dan maju. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah

Sejarah Tjimande Versi Pertama Ini adalah versi yang berkembang di daerah  Priangan  Timur (terutama meliputi daerah  Garut  dan  Tasikmalaya  dan juga  Cianjur  selatan). Berdasarkan versi yang ini, Abah Khaer belajar Silat dari istrinya. Abah Khaer diceritakan sebagai seorang  pedagang  (dari Bogor sekitar abad 17 sampai abad 18) yang sering melakukan perjalanan antara  Batavia ,  Bogor ,  Cianjur ,  Bandung ,  Sumedang  .......... Sejarah Tjimande Versi Kedua Menurut versi kedua, Abah Khaer adalah seorang ahli maenpo dari Kampung  Badui .    Dia dipercayai sebagai keturunan Abah Bugis (Bugis di sini tidak merujuk kepada nama suku atau daerah di Indonesia Tengah). Abah Bugis sendiri adalah salah seorang Guru ilmu perang khusus dan kanuragaan untuk prajurit pilihan di  Kerajaan Padjadjaran  dahulu kala........... Sejarah Tjimande Versi Ketiga Versi ketiga inilah yang "sedikit" ada bukti-bukti tertulis dan tempat yang lebih jelas. Versi ini pulalah yang dipakai oleh keturunan

Abah Madharis Ke Sukaagung (Bagian 2)

Pada tahun 1934, Abah Madharis pindah ke Wilayah lampung Selatan di Bedeng Kampung Sukaagung Kecamatan Kedondong dan sekarang menjadi Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.  Pertama kali mengembangkan persilatan Tjimande beliau mengajar tujuh orang murid antar lain: Abah Khamdani,  berasal dari Sukaagung   Kabupaten Tanggamus Abah  Johan, b erasal dari Talang Padang Kabupaten Tanggamus Abah  Unel, b erasal dari Teluk Betung Bandar Lampung Abah  Jalal, b erasal dari Pringsewu Kabupaten Tanggamus Abah  Jamhari, b erasal dari Sukadana Lampung Timur Abah  Samanan, b erasal dari Suka Ratu Abah  Muni, b erasal dari Kepayang Kabupaten Tanggamus Setelah mengajar ke tujuh muridnya barulah menyusul beberapa murid lainnya dan beberapa murid dipercaya untuk mengajar silat, maka persilatan itu mulai dikembangkan di Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Madya Tanjung Karang Teluk Betung yang sekarang menjadi Kota (Bandar Lampung) sementara yang ditugaskan di Bandar Lampung untuk men