Sikap Politik Anggota Perguruan Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH (Bagian 1)

YAYASAN KESTI TTKKDH
0

Perguruan Pencak Silat Tjimande “Yayasan Kesti TTKKDH” yang kita cintai ini, didirikan oleh Guru Besar Abah Muhammad Haris  atau yang tersohor dengan Abah Madharis Sukaagung yaitu pada tanggal 21 Agustus 1961, yang berati hingga saat ini Perguruan Silat ini sudah berusia lebih dari 62 Tahun. Ini artinya, pada dasarnya secara kuantitatif  sudah relatif cukup umur  dan haruslah cukup matang sebagai sebuah organisasi dalam segala bidang, khususnya dalam konteks bagaimana organisasi bersikap dalam politik praktis.

Namun demikian, dalam kenyataannya “nasip” perguruan kita seringkali hanya sebagai komoditi politik dan tidak terlalu banyak (untuk tidak mengatakan tidak sama sekali) mendapatkan keuntungan dalam kancah perpolitikan. Dalam hal ini, DPP tidak ingin menyebut siapa-siapa anggota atau pengurus yang sudah pernah “dibantu” untuk “duduk manis” di kursi legislatif maupun eksekutif (biarlah masyarakat atau semua anggota yang mengingatnya).  

Faktanya, sudah lebih 62 tahun berdiri apa aset-aset yang dimiliki oleh perguruan kita?, bahkan hingga saat tulisan ini ditulis yaitu tahun 2023 ini, perguruan kita belum memiliki Tanah dan bangunan atau gedung Pengurus Pusat atau Gedung Pusat Sejarah Perguruan, atau Gedung Padepokan Agung di Jantung Pusat YK TTKKDH di Sukaagung, ataupun fasilitas-fasilitas yang mendkung kegiatan seni budaya Silat Tjimande lainnya.  

Alih-alih tanah dan bangunan ataupun fasilitas yang mumpuni, kita hari ini jutsru terjebak dalam ketidak kompakan, ketidak perdulian kepada perguruan, sulit diajak untuk berkorban, sulit diajak iuran, susah di ajak untuk mandiri, susah di ajak untuk membangun sistem organisasi yang maju sebagaimana layaknya organisasi besar lainnya.

Sejujurnya kita sedih tatkala kita datang ke Sukaagung dan sowan Ziyaroh ke Makom Abah Madharis, karena kondisi dan keadaan di Pusat Sukaagung. Bahkan ada sesepuh kita sambil menitikkan air mata beliau berkata “kita ini seperti djeruk yang tak matang-matang, pahit terus yang dirasa, kapan kita akan merasakan manis”.

Bayangan kita perguruan yang usianya sudah lebih 62 tahun seharusnya sudah memiliki berbagai aset yang bisa dipergunakan untuk kepentingan organisasi perguruan, baik berupa aset tanah dan bangunan atau aset-aset yang lain dalam bentuk apapun. Getirnya “nasip” yang kita alami ini haruslah menjadi pembelajaran bagi generasi saat ini yang masih setia dengan perguruan untuk menata ulang arah perjuangan perguruan kita ini. Tidak ada kata terlambat, tidak ada kata telat, usia 62 tahun tidak perlu jadi persoalan jika kita ingin berubah dan berjuang, berubah kearah yang lebih baik, berjuang untuk kemajuan perguruan yang kita cintai ini.

Dalam konteks tahun-tahun politik yang akan kita hadapi di tahun 2024 ini, Dewan Pengurus Pusat Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH memberikan arahan sikap politik kepada seluruh pengurus pada semua tingkatan dan kepada seluruh anggota dimanapun berada. Untuk menghadapi tahun-tahun politik yang akan datang, kita harus menyelaraskan sikap politik kita sebagai anggota perguruan dengan kembali ke Anggaran Dasarnya bahwa Perguruan Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH  bukanlah partai politik dan tidak berafiliasi dengan organisasi politik manapun. 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)