Langsung ke konten utama

Yayasan Kesti TTKKDH Setelah Meninggalnya Guru Besar Abah Madharis

Pada tanggal 25 Juli 1970 atau tanggal 21 Bakda Mulud malam Jum’at Pukul 01.05 Abah Madharis selaku ketua Sejarah Persilatan Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir meninggal dunia dan dimakamkan di Bedeng Sukaagung Kecamatan Pardasuka Kabupaten Tanggamus (Sekarang Desa Sukaagung masuk Wilayah Kecamatan Bulok Kab. Tanggamus). Bagi warga Tjimande yang ingin berziarah ke makam beliau, dari Kota Bandar Lampung menuju kearah Gedung Tataan, lalu belok kiri menuju Kecamatan Kedondong Langsung Kekecamatan Pardasuka sampai kekampung Sukamara (Bulok) belok kekanan menuju Kampung Sukaagung dan Makam tersebut berada di Ujung Kampung (Bedeng) jarak tempuh dari Kota Bandar Lampung + 61 Km dan apabila melalui jalan Pringsewu langusng menuju ke Pagelaran pasar belok kiri.

Setelah meninggal Abah Madharis dalam kurun waktu kurang lebih 5 Tahun dari Tahun 1970 sampai dengan 1975 hampir tidak ada kegiatan Organisasi tersebut, walaupun di sana sini khususnya di pelosok daerah acara keceran dan rujakan berjalan terus.

Atas gagasan serta prakarsa dari para sesepuh perguruan persilatan serta para pewaris generasi penerus terpanggil untuk segera menghidupkan kembali Organisasi Persilatan Tjimande tersebut. Maka pada tanggal 26 April 1974 bertempat dikediaman Abah Madharis (almarhum) diadakan acara Ulang Tahun atau yang lazim disebut acara “KECERAN” yang dilaksanakan satu tahun sekali tepatnya pada bulan Mulud. Pada acara tersebut Bapak Syarkani Lesos sebagai ketua Umum Yayasan Kesti TTKDH serta utusan dari Jawa Barat dan Jakarta antara lain Bpk. Surgana Jet, dan Bpk. Gozali serta kawan-kawan dari Mengger Kabupaten Pandegelang juga para sesepuh, regu dan pelatih yang ada di daerah tersebut.

Setelah acara keceran selesai, maka dilanjutkan dengan acara musyawarah untuk memilih kembali Ketua Sejarah Yayasan Kesti TTKKDH Pusat dan secara aklamasi serta mufakat maka terpilihlah Bapak Sukarno Madharis (Almarhum) yang secara kebetulan beliau adalah putra pertama dari Abah Madharis (Almarhum) menggantikan Ketua Sejarah Yayasan Kesti TTKKDH.

Selanjutnya mengingat bahwa para pendiri Yayasan Kesti TTKKDH juga telah banyak yang almarhum serta pindah kelain Daerah, maka dari Pengurus Pusat yang masih aktif antara lain Bapak M. Idris memberikan Surat Mandat Nomor : 01/CTTKKDH/6/75/Tanggal 2 Juni 1975 Kepada:

  1. Drs. SUTOMO
  2. SUKARNO MADHARIS
  3. M. IDRIS

Berdasarkan Surat Mandat tersebut maka pada tanggal 26 Juni 1975 bertempat di kediaman Bapak Sukarno Madharis Kampung Sukaagung Kecamatan Pardasuka Kabupaten Lampung Selatan dilaksanakan musyawarah dengan acara: Membentuk Pengurus Baru Yayasan Kesti TTKKDH untuk Wilayah Provinsi Lampung.

Atas kesepakatan musyawarah maka dibentuklah Dewan Pengurus Yayasan Kesti TTKKDH dengan susunan pengurus antara lain:

  1. Ketua I                 : Drs. SUTOMO
  2. Ketua II                : ISMET INONU INDRA, SH.
  3. Ketua III              : M. IDRIS
  4. Sekretaris I          : MULYONO
  5. Sekretaris II         : Drs. HANAFI ARIF
  6. Bendahara           : DJOHAN ARIFIN

Adapun pengurus harian dibantu oleh beberapa Biro antara lain :

  • Biro Pendidikan dan Latihan Silat
  • Biro Pembinaan Mental Rohani dan Keagamaan
  • Biro Koperasi dan Usaha
  • Biro Pembelaan
  • Biro Humas dan beberapa Biro Lainnya

Susunan pengurus DPD Yayasan Kesti TTKKDH Lampung telah dimsapikan kepada Gubernur Kepala Daerah Provinsi Lampung melalui surat Nomor: 017/B/DPD_TTKKDH/VI/76 Tanggal 5 Juni 1976 dari hasil konsulidasi Dewan Daerah Yayasan Kesti TTKKDH Provinsi Lampung menyusun struktur organisasi sebagai berikut :

  • Untuk Wilayah Propinsi adalah Dewan Pengurus Propinsi
  • Untuk Wilayah Kabupaten adalah Koordinator Kabupaten/Kotamadya
  • Untuk Wilayah Kecamatan adalah Pengurus Cabang
  • Untuk Wilayah Kelurahan adalah Pengurus Ranting

Untuk wilayah Kabupaten yang sudah terbentuk adalah :

  • Koordinator Kabupaten Tanggamus
  • Koordinator Kabupaten Lampung Selatan
  • Koordinator Kabupaten Lampung Tengah
  • Koordinator Kabupaten Lampung Utara
  • Koordinator Kabupaten Lampung Timur
  • Koordinator Kota Bandar Lampung
  • Koordinator Kabupaten Lampung Barat

Dalam pembinaan organisasi Yayasan Kesti TTKKDH Dewan Pengurus Daerah berharap agar organisasi TTKKDH menjadi organisasi kemasyarakatan yang mandiri, tangguh, bersatu padu dan berakar dari bawah agar tetap berdiri kukuh dan tegar.

Pembinaan dan pelestarian Seni Budaya Tradisional merupakan bagian dari pembangunan bangsa yang tidak boleh diabaikan apalagi di era globalisasi sampai tergeser oleh Seni Budaya yang dating dari luar Negeri yang tidak selaras dengan kepribadian bangsa kita

Untuk itu marilah kita pupuk persatuan dan kesatuan baik antar sesame warga Tjimande maupun dengan persatuan persilatan yang lain. Selesaikan segala sesuatu dengan cara bermusyawarah untuk mencapai mufakat

Demikian sekedar cuplikan dari perjalanan riwayat sejarah organisasi Yayasan Kesti TTKKDH serta persilatan Tjimande Khususnya di Daerah Lampung yang dapat kami himpun dari cerita Para Sesepuh Persilatan Tjimande untuk sekedar menjadi pedoman bagi segenap warga Tjimande Khususnya warga Kesatuan Seni Tari dan Silat Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH)

Tentunya dalam kami menyusun Riwayat Sejarah ini mungkin masih banyak sekali kekurangannya karena para pelaku Sejarah serta Para Kasepuhan sebagai nara sumber sudah banyak yang Almarhum.

Disamping itu kalau ada saran atau kritik demi kesempurnaan penulisan ini mohon kiranya dapat disampaikan secara lisan maupu tertulis.

Sebagai penutup apabila ada kesalahan atau kekeliruan dalam penulisan ini nama atau tempat saya mohon maaf dan atas segala perhatiannya di ucapkan terimaksih.

Wassalam

Penulis 



Mulyono

Sumber : Catatan Bapak Mulyono (Sekretaris Yayasan Kesti TTKKDH)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah

Sejarah Tjimande Versi Pertama Ini adalah versi yang berkembang di daerah  Priangan  Timur (terutama meliputi daerah  Garut  dan  Tasikmalaya  dan juga  Cianjur  selatan). Berdasarkan versi yang ini, Abah Khaer belajar Silat dari istrinya. Abah Khaer diceritakan sebagai seorang  pedagang  (dari Bogor sekitar abad 17 sampai abad 18) yang sering melakukan perjalanan antara  Batavia ,  Bogor ,  Cianjur ,  Bandung ,  Sumedang  .......... Sejarah Tjimande Versi Kedua Menurut versi kedua, Abah Khaer adalah seorang ahli maenpo dari Kampung  Badui .    Dia dipercayai sebagai keturunan Abah Bugis (Bugis di sini tidak merujuk kepada nama suku atau daerah di Indonesia Tengah). Abah Bugis sendiri adalah salah seorang Guru ilmu perang khusus dan kanuragaan untuk prajurit pilihan di  Kerajaan Padjadjaran  dahulu kala........... Sejarah Tjimande Versi Ketiga Versi ketiga inilah yang "sedikit" ada bukti-bukti tertulis dan tempat yang lebih jelas. Versi ini pulalah yang dipakai oleh keturunan

Abah Madharis Ke Sukaagung (Bagian 2)

Pada tahun 1934, Abah Madharis pindah ke Wilayah lampung Selatan di Bedeng Kampung Sukaagung Kecamatan Kedondong dan sekarang menjadi Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.  Pertama kali mengembangkan persilatan Tjimande beliau mengajar tujuh orang murid antar lain: Abah Khamdani,  berasal dari Sukaagung   Kabupaten Tanggamus Abah  Johan, b erasal dari Talang Padang Kabupaten Tanggamus Abah  Unel, b erasal dari Teluk Betung Bandar Lampung Abah  Jalal, b erasal dari Pringsewu Kabupaten Tanggamus Abah  Jamhari, b erasal dari Sukadana Lampung Timur Abah  Samanan, b erasal dari Suka Ratu Abah  Muni, b erasal dari Kepayang Kabupaten Tanggamus Setelah mengajar ke tujuh muridnya barulah menyusul beberapa murid lainnya dan beberapa murid dipercaya untuk mengajar silat, maka persilatan itu mulai dikembangkan di Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Madya Tanjung Karang Teluk Betung yang sekarang menjadi Kota (Bandar Lampung) sementara yang ditugaskan di Bandar Lampung untuk men

Sikap Politik Anggota Perguruan Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH (Bagian 2

Sebagai organisasi yang taat kepada pemerintah, Pengurus Pusat Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH merasa perlu memberi petunjuk agar seluruh Anggotanya tetap menggunakan hak politik mereka secara benar dan bertangung jawab pada tahun politik 2024 nanti. Perlu dipahami bersama, sikap politik anggota Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH adalah bersifat personal-individual, tidak atas nama organisasi, dan tidak boleh memanfaatkan organisasi sebagai alat politik praktis, karena Perguruan Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH telah kembali menjadi organisiasi sosial-kebudayaan, sosial-keagamaan yang akan konsisten mengurusi masalah kelestarian seni budaya Tjimande dan dakwah Islamiyah secara kultural. Pengurus Pusat   Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH mengimbau kepada seluruh Anggotanya agar tetap menggunakan hak politiknya secara benar dan bertanggung jawab dan di sesuaikan dengan cita-cita menegakkan akhlaqul karimah. Sikap di atas tidak lain