Dalam sumpah setia pertalekan Tjimande disebutkan bahwa anggota Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH hendaknya membangun dan mempererat tali persaudaraan. Hal ini tentu sangat sesuai dengan ajaran Islam yang agung yang mengajarkan umatnya untuk selalu membangun dan mempererat tali persaudaraan. Disebutkan dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim sebagai berikut:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi Muhammad SAW ia bersabda, ‘Siapa
saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.
Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menjaga
hubungan baik silaturahim dengan kerabatnya. Siapa saja yang beriman kepada
Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam,’” (HR Bukhari
dan Muslim).
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Imam Muslim
dan lainnya bahwa Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ
أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ،
فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan ditangguhkan
ajalnya (dipanjangkan umurnya), hendaklah ia bersilaturahim”.
Diluaskan Rezekinya
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang
dimaksud dilapangkan rezekinya adalah diluaskan dan dijadikan banyak hartanya,
dan menurut pendapat yang lain, artinya adalah diberi keberkahan harta
(meskipun secara lahiriah, harta tidak bertambah banyak).
Dari uraian di atas jelas sekali bahwa salah satu hikmah tali
silaturrahmi adalah diluaskannya rezeki seseorang dan diberikan keberkahan di
dalamnya. Untuk itu, sebagai anggota Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH hendaknya
terus membangun tali silaturrahmi. Manfaat lain dari silaturrahmi adalah
anggota Tjimande dapat membangun jaringan sesama komunitas yang kokoh untuk
kepentingan-kepentingan kemajuan perguruan. Disinilah kemudian akan terjadi
penyebaran informasi dan pengetahuan yang bermanfaat bagi komunitas perguruan.
Dipanjangkan Umurnya
Selanjutnya, bahwa penambahan umur (penangguhan ajal) yang dimaksud
dalam hadits adalah kinayah (kiasan) mengenai berkahnya usia. Artinya, dengan
sebab silaturahim, anggota Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH akan diberikan
keberkahan umur atau usia akan, diberi kemampuan berbuat kebajikan dan ketaatan,
dan diberi kemudahan untuk dapat melalui masa hidupnya dengan hal-hal yang
memberikan manfaat kepadanya kelak di akhirat.
Secara bersamaan, jika anggota Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH
melakukan banyak hal yang bermanfaat berarti ia akan dijaga dari tindakan
menyia-nyiakan umurnya dalam hal-hal yang tidak bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar