TAAT KEPADA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

YAYASAN KESTI TTKKDH
0

Dalam sumpah pertalekan Tjimande disebutkan bahwa Anggota Tjimande wajib taat kepada Pemerintah Republik Indonesia. Maka, salah satu muamalah yang wajib diketahui oleh anggota Tjimande adalah kewajiban bermuamalah dengan pemerintah atau penguasa Republik Indonesia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ , وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكَ عَبْدٌ

Saya memberi wasiat kepada kalian agar tetap bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memerintah kalian seorang hamba sahaya (budak)”. (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi)

Allah SWT juga berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَطِيْـعُوا اللّٰهَ وَاَ طِيْـعُوا الرَّسُوْلَ وَاُ ولِى الْاَ مْرِ مِنْكُمْ ۚ فَاِ نْ تَنَا زَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَا لرَّسُوْلِ اِنْ كُنْـتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَـوْمِ الْاٰ خِرِ ۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 59)

Dalam ayat ini Allah SWT meletakkan taat kepada  Pemerintah Republik Indonesia pada tataran atau konteks kebaikan dan keimanan. Sebagaimana wajibnya kita sebagai orang yang beriman untuk selalu taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.  Karena pemimpin/pemerintah yang baik pastilah pemimpin yang dalam soal pemerintahan mengarah kepada kebaikan dan kemaslahatan bagi rakyatnya.  Oleh karenanya wajib hukumnya Anggota Tjimande untuk taat kepada pemimpin atau pemerintahan yang seperti itu.

Namun sebaliknya, jika seorang pemimpin memerintahkan untuk berbuat maksiat kepada Allah, maka tidak ada lagi kewajiban dengar dan ta’at. Artinya, anggota Tjimande wajib mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun mereka bermaksiat dan zholim sekalipun selagi pemerintah tidak menyuruh kita sebagai anggota Tjimande untuk berbuat maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Inilah jalan yang sangat bijaksana.

Rasulullah SAW memberikan tuntunan:

« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».

Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku dan tidak pula melaksanakan sunnahku. Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “ Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?” Beliau bersabda, ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” (HR. Muslim no. 1847)

Rasulullah SAW juga bersabda:

لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ

“Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” (HR. Bukhari no. 7257)

Rasulullah SAW bersabda:

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144)

Artinya, jika anggota Tjimande menemukan pemerintah yang tidak baik atau Pemimpin yang Zholim yang menyalahi perkara rakyatnya, maka bersabarlah dan tetaplah teguh pada jalan kebenaran dan  harus tetap berbuat baik dan mendoakan agar pemimpin tersebut diberikan hidayah oleh Allah SWT.  Dan jika memungkinkan bisa memberi peringatan atau mengingatkannya, maka berilah peringatan dengan jalan yang baik dan bijaksana.




 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)