Langsung ke konten utama

Buku Saku Sumpah Setia Pertalekan Tjimande


Buku Saku
Sumpah Setia Pertalekan Tjimande 
Yayasan Kesti TTKKDH

Lima (5) Perkara Besar (Pembuka dan Pintu Masuk)

  1. Basmalah dan Syahadat dalam Pertalekan Tjimande (Klik Disni)
  2. Masuk Tjimande dengan Tulus Ikhlas dan Suci Hati (Klik Disni)
  3. Masuk Tjimande bukan karena maksud yang kurang baik (Klik Disni)
  4. Masuk Tjimande bukan karena paksaan pihak manapun (Klik Disni)
  5. Anggota Tjimande Akan Selamanya Meninggikan Ajaran Agama Islam Dan Melaksanakan Perintah Dan Menjauhi Larangan Allah dan Rasul-Nya (Klik Disni)

 

8 Janji

  1. Anggota Tjimande Patuh dan Taat Kepada Pemerintah Republik Indonesia (Klik Disni)
  2. Anggota Tjimande Berjiwa Pancasila (Klik Disni)
  3. Anggota Tjimande Berbakti kepada Ibu Bapak (Klik Disni)
  4. Anggota Tjimande akan Patuh Dan Taat Kepada Guru/Pelatih (Klik Disni)
  5. Mempererat tali persuadaraan (Klik Disni)
  6. Saling Membela Sepertalekan Tjimande (Klik Disni)
  7. Mematuhi setiap pertalekan dan mempelajari persilatan yang diajarkan (Klik Disni)
  8. Wajib Mengetahui dan Menghargai Penyebar Persilatan Tjimande (Klik Disni)

9 Amanat perguruan antara lain

  1. Tidak boleh bohong, ria dan takabbur kepada sesama manusia (Klik Disni)
  2. Tidak boleh menipu dan ingkar janji (Klik Disni)
  3. Tidak boleh mencela dan mencaci persilatan lain (Klik Disni)
  4. Tidak boleh mengkhianati bangsa, agama dan Negara (Klik Disni)
  5. Tidak boleh mendahului dan di dahului (Klik Disni)
  6. Tidak boleh memperistri bekas saudara sepertalekan tjimande, kecuali suami meninggal dunia dan berdamai dulu agar persaudaraan tetap abadi (Klik Disni)
  7. Tidak boleh mundur jika mempertahankan hal yang benar dan apabila mundur kufur dalam persilatan (Klik Disni)
  8. Wajib mempertahankan jiwa raga, keluarga, agama, bangsa dan Negara (Klik Disni)
  9. Tidak boleh latihan silat pada malam sabtu dan senin sampai pada siang harinya (Klik Disni)

 

Akibat dan Tanggung Jawab Jika Menyalahi Pertalekan 

Persilatan Tjimande (Klik Disni)

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah

Sejarah Tjimande Versi Pertama Ini adalah versi yang berkembang di daerah  Priangan  Timur (terutama meliputi daerah  Garut  dan  Tasikmalaya  dan juga  Cianjur  selatan). Berdasarkan versi yang ini, Abah Khaer belajar Silat dari istrinya. Abah Khaer diceritakan sebagai seorang  pedagang  (dari Bogor sekitar abad 17 sampai abad 18) yang sering melakukan perjalanan antara  Batavia ,  Bogor ,  Cianjur ,  Bandung ,  Sumedang  .......... Sejarah Tjimande Versi Kedua Menurut versi kedua, Abah Khaer adalah seorang ahli maenpo dari Kampung  Badui .    Dia dipercayai sebagai keturunan Abah Bugis (Bugis di sini tidak merujuk kepada nama suku atau daerah di Indonesia Tengah). Abah Bugis sendiri adalah salah seorang Guru ilmu perang khusus dan kanuragaan untuk prajurit pilihan di  Kerajaan Padjadjaran  dahulu kala........... Sejarah Tjimande Versi Ketiga Versi ketiga inilah yang "sedikit" ada bukti-bukti tertulis dan tempat yang lebih jelas. Versi ini pulalah yang dipakai oleh keturunan

Abah Madharis Ke Sukaagung (Bagian 2)

Pada tahun 1934, Abah Madharis pindah ke Wilayah lampung Selatan di Bedeng Kampung Sukaagung Kecamatan Kedondong dan sekarang menjadi Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.  Pertama kali mengembangkan persilatan Tjimande beliau mengajar tujuh orang murid antar lain: Abah Khamdani,  berasal dari Sukaagung   Kabupaten Tanggamus Abah  Johan, b erasal dari Talang Padang Kabupaten Tanggamus Abah  Unel, b erasal dari Teluk Betung Bandar Lampung Abah  Jalal, b erasal dari Pringsewu Kabupaten Tanggamus Abah  Jamhari, b erasal dari Sukadana Lampung Timur Abah  Samanan, b erasal dari Suka Ratu Abah  Muni, b erasal dari Kepayang Kabupaten Tanggamus Setelah mengajar ke tujuh muridnya barulah menyusul beberapa murid lainnya dan beberapa murid dipercaya untuk mengajar silat, maka persilatan itu mulai dikembangkan di Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Madya Tanjung Karang Teluk Betung yang sekarang menjadi Kota (Bandar Lampung) sementara yang ditugaskan di Bandar Lampung untuk men

Sikap Politik Anggota Perguruan Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH (Bagian 2

Sebagai organisasi yang taat kepada pemerintah, Pengurus Pusat Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH merasa perlu memberi petunjuk agar seluruh Anggotanya tetap menggunakan hak politik mereka secara benar dan bertangung jawab pada tahun politik 2024 nanti. Perlu dipahami bersama, sikap politik anggota Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH adalah bersifat personal-individual, tidak atas nama organisasi, dan tidak boleh memanfaatkan organisasi sebagai alat politik praktis, karena Perguruan Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH telah kembali menjadi organisiasi sosial-kebudayaan, sosial-keagamaan yang akan konsisten mengurusi masalah kelestarian seni budaya Tjimande dan dakwah Islamiyah secara kultural. Pengurus Pusat   Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH mengimbau kepada seluruh Anggotanya agar tetap menggunakan hak politiknya secara benar dan bertanggung jawab dan di sesuaikan dengan cita-cita menegakkan akhlaqul karimah. Sikap di atas tidak lain