Langsung ke konten utama

Membaca Basmalah dan Dua Kalimah Syahadat

 

Membaca Basmalah

Yang pertama-tama diucapkan dalam sumpah pertalekan Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH adalah membaca basmalah. Hal ini mengingat dalam ilmu Tjimande ada banyak sekali ajaran-ajaran kebaikan yang akan diambil dan dipelajari oleh anggota Tjimande. Oleh karenanya di wajibkan sebelum masuk di dalam Tjimande untuk membaca basmalah terlebih dahulu dengan harapan semoga Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang akan memberikan kelimpahan kemanfaatan, kebaikan dan keberkahan bagi anggota Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH yang akan mempelajari ilmu Tjimande. Dalam sebuah kitab Kasyifat Asy-Syaja Li Muhammad Nawawi Al-Jawwi Asy-Syafi’i disebutkan:

اَللهُ: اِسْمٌ مِنْ أَسْمَاءِ الذَّاتِ الْأَعْلَى الْمَوْصُوْفُ بِكَمَالِ الْأَفْعَالِ أَوْ بِإِرَادَةِ ذَلِكَ, أُؤَلِّفُ مُتَبَرِّكًا أَوْ مُسْتَعِيْنًا. فَسَّرَهُ بِذَلِكَ شَيْخُنَا أَحْمَدْ اَلدِّمْيَاطِي فِيْ حَاشِيَّتِهِ عَلَى أُصُوْلِ الْفِقْهِ

“Dari nama-nama Dzat Yang Maha Tinggi, yang bersifat dengan kesempurnaan perbuatan- perbuatan atau yang bersifat dengan menghendaki perbuataan- perbuatan, aku menyusun [kitab] seraya mengharap barokah atau meminta pertolongan. Tafsiran basmalah ini adalah tafsiran yang dijelaskan oleh Syaikhuna ad-Dimyati dalam Khasyiah Ushul Fiqih- nya”. (“Kasyifat Asy-Syaja” Li Muhammad Nawawi Al-Jawwi Asy-Syafi’i: Hal 25).

“Dengan menyebut Nama Allah” dikarenakan Allah lah sumber segala keberkahan termasuk berkahnya ilmu Tjimande yang akan dipelajari oleh segenap anggota Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH dan hanya kepada-Nya kita memohon  pertolongan agar kita diberi pertolongan dalam mempelajari dan mengamalkan ilmu Tjimande di Perguruan Persilatan Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH ini.

كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يـُبْدَأُ فِيْهِ بِبِسْمِ االلهِ الرَّحمَنِ الرَّحِيْمِ فـَهُوَ أَبـْتـَرُ أَوْ أَقْطَعُ أَوْ أَجْذَمُ

Setiap perkara yang baik menurut syariat yang karenanya tidak diawali dengan, (بِسْمِ االلهِ الرَّحمَنِ الرَّحِيْمِ), maka perkara tersebut adalah abtar, atau aqtok, atau ajdzam (kebaikannya terputus). (H.R. Abu Daud dan lainnya dalam “Kasyifat Asy-Syaja” Li Muhammad Nawawi Al-Jawwi Asy-Syafi’i: Hal 26).

Dengan demikian, membaca basmalah dalam pertalekan Tjimande tidak lain adalah agar kebaikan-kebaikan yang ada di dalam ilmu Tjimande tidak terputus.

Membaca Dua Kalimah Syahadat

Pada dasarnya, membaca dua kalimah syahadat adalah rukun islam yang pertama. Namun demikian, sangat ditekankan disini bahwa terkait dengan dua kalimah syahadat ini anggota Tjimande tidak hanya sekedar membacanya saja, tetapi juga harus betul-betul menghayati dua kalimah agung ini. Dalam kitab Kasyifat Asy-Syaja Li Muhammad Nawawi Al-Jawwi Asy-Syafi’i disebutkan: 

اَوَّلُهَا (شَهَادَةُ) أَيْ تَيَقَّنَ (أَنْ لَا إِلهَ) أَيْ لَا مَعْبُوْدَ بِحَقِّ مَوْجُوْدٍ (إِلَّا االلهُ) وَهُوَ مُتَّصِفٌ بِكُلِّ كَمَالٍ لَا نِهَايَةَ لُهُ وَلَا يَعْلَمُهُ إِلَّا هُوَ وَمُنَزَّهٌ عَنْ كُلِّ نَقْصٍ وَمُنْفَرِدٌ بِالْمُلْكِ وَالتَّدْبِيْرِ, وَاحِدٌ فِي ذَاتِهِ وَصِفَاتِهِ وَأَفْعَالِهِ (وَأَنَّ مُحَمَّدًا ) بْنَ عَبْدِ االلهِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَلِّبِ بْنِ هَاشِمٍ بْنِ عَبْدِ مَنَافٍ (رَسُوْلُ االلهِ)

Rukun Islam yang pertama adalah [bersaksi,] maksudnya meyakini, [bahwa sesungguhnya tidak ada tuhan,] maksudnya tidak ada yang berhak disembah [kecuali Allah.] Allah adalah Tuhan yang disembah yang bersifat dengan segala kesempurnaan yang tidak terbatas dan yang tidak diketahui kecuali oleh-Nya sendiri, dan Tuhan yang disucikan dari segala kekurangan, dan Tuhan Yang Maha Esa dalam merajai dan mengatur, dan Yang Maha Esa dalam Dzat-Nya, sifat-sifat-Nya, dan Perbuatan-perbuatan-Nya. [Dan bersaksi sesungguhnya Muhammad] bin Abdullah bin Abdul Mutholib bin Hasyim bin Abdu Manaf [adalah utusan Allah.] (“Kasyifat Asy-Syaja” Li Muhammad Nawawi Al-Jawwi Asy-Syafi’i: Hal 36).

Artinya, setelah membaca basmalah, dalam pertalekan Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH di kuatkan lagi dengan membaca dua kalimah syahadat. Dan bacaan dua kalimah syahadat ini tidak hanya sekedar membacanya saja, tetapi juga harus betul-betul menghayati dua kalimah agung ini. Hal ini untuk memastikan kemusliman (ke-Islam-an) anggota Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH. Juga untuk semakin memantapkan keteguhan dan keimanan anggota Tjimande terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya Muhammad SAW.

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah

Sejarah Tjimande Versi Pertama Ini adalah versi yang berkembang di daerah  Priangan  Timur (terutama meliputi daerah  Garut  dan  Tasikmalaya  dan juga  Cianjur  selatan). Berdasarkan versi yang ini, Abah Khaer belajar Silat dari istrinya. Abah Khaer diceritakan sebagai seorang  pedagang  (dari Bogor sekitar abad 17 sampai abad 18) yang sering melakukan perjalanan antara  Batavia ,  Bogor ,  Cianjur ,  Bandung ,  Sumedang  .......... Sejarah Tjimande Versi Kedua Menurut versi kedua, Abah Khaer adalah seorang ahli maenpo dari Kampung  Badui .    Dia dipercayai sebagai keturunan Abah Bugis (Bugis di sini tidak merujuk kepada nama suku atau daerah di Indonesia Tengah). Abah Bugis sendiri adalah salah seorang Guru ilmu perang khusus dan kanuragaan untuk prajurit pilihan di  Kerajaan Padjadjaran  dahulu kala........... Sejarah Tjimande Versi Ketiga Versi ketiga inilah yang "sedikit" ada bukti-bukti tertulis dan tempat yang lebih jelas. Versi ini pulalah yang dipakai oleh keturunan

Abah Madharis Ke Sukaagung (Bagian 2)

Pada tahun 1934, Abah Madharis pindah ke Wilayah lampung Selatan di Bedeng Kampung Sukaagung Kecamatan Kedondong dan sekarang menjadi Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.  Pertama kali mengembangkan persilatan Tjimande beliau mengajar tujuh orang murid antar lain: Abah Khamdani,  berasal dari Sukaagung   Kabupaten Tanggamus Abah  Johan, b erasal dari Talang Padang Kabupaten Tanggamus Abah  Unel, b erasal dari Teluk Betung Bandar Lampung Abah  Jalal, b erasal dari Pringsewu Kabupaten Tanggamus Abah  Jamhari, b erasal dari Sukadana Lampung Timur Abah  Samanan, b erasal dari Suka Ratu Abah  Muni, b erasal dari Kepayang Kabupaten Tanggamus Setelah mengajar ke tujuh muridnya barulah menyusul beberapa murid lainnya dan beberapa murid dipercaya untuk mengajar silat, maka persilatan itu mulai dikembangkan di Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Madya Tanjung Karang Teluk Betung yang sekarang menjadi Kota (Bandar Lampung) sementara yang ditugaskan di Bandar Lampung untuk men

Sikap Politik Anggota Perguruan Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH (Bagian 2

Sebagai organisasi yang taat kepada pemerintah, Pengurus Pusat Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH merasa perlu memberi petunjuk agar seluruh Anggotanya tetap menggunakan hak politik mereka secara benar dan bertangung jawab pada tahun politik 2024 nanti. Perlu dipahami bersama, sikap politik anggota Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH adalah bersifat personal-individual, tidak atas nama organisasi, dan tidak boleh memanfaatkan organisasi sebagai alat politik praktis, karena Perguruan Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH telah kembali menjadi organisiasi sosial-kebudayaan, sosial-keagamaan yang akan konsisten mengurusi masalah kelestarian seni budaya Tjimande dan dakwah Islamiyah secara kultural. Pengurus Pusat   Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH mengimbau kepada seluruh Anggotanya agar tetap menggunakan hak politiknya secara benar dan bertanggung jawab dan di sesuaikan dengan cita-cita menegakkan akhlaqul karimah. Sikap di atas tidak lain