Langsung ke konten utama

Membela Sepertalekan Tjimande

 

Perguruan Persilatan Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH menempatkan sesama anggota Tjimande sebagai saudara yang biasa disebut saudara sepertalekan. Bahkan karena seluruh anggota Tjimande adalah muslim maka disamping dianggap sebagai saudara sepertalekan, kita adalah saudara muslim. Sesama sepertalekan, anggota Tjimande juga terikat persaudaraan baik dari sisi kemanusiaan dan persaudaraan atas dasar kesamaan ajaran agama Islam.   Dalam Al-Quran diajarkan:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk." (QS ‘Ali Imran: 103).

Untuk itulah, seluruh anggota Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH haruslah saling membela saudara sepertalekan. Seluruh anggota Tjimande haruslah saling membantu di tengah kesulitan, saling menolong dalam perbuatan kebajikan. Rasulullah saw bersabda:

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا. (رواه مسلم(

“Orang mukmin dengan orang mukmin yang lain seperti sebuah bangunan, sebagian menguatkan sebagian yang lain.” (HR Muslim)

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, dia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya disakiti. Siapa pun yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Siapa pun yang menghilangkan satu kesusahan seorang Muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Siapa pun yang menutupi (aib) seorang Muslim maka Allah akan menutupi (aibnya) pada hari kiamat.” (HR. Muslim).

Sikap Adil dalam Pembelaan

Maka, jika ada saudara sepertalekan ada yang terzolimi, maka wajib hukumnya untuk membelanya. Artinya pembelaan yang kita lakukan adalah pembelaan yang bernilai keadilan.

Sikap Adil terhadap Sesama saudara sepertalekan itu sangat penting.  Perguruan Persilatan Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH haruslah menjunjung tinggi solidaritas, kekompakan dan persaudaraan sesama saudara sepertalekan. Islam menganjurkan sesama Muslim untuk saling menolong ketika ada saudara sepertalekan lainnya yang mengalami kesulitan dan wajib membela saudara sepertalekan yang sedang terzalimi.

Tetapi jika saudara sepertalekan dalam posisi salah, maka sebagai anggota Tjimande haruslah berlaku adil (tidak perlu membela). Bahkan wajib untuk mengingatkan saudara sepertalekan yang dalam posisi salah tersebut.

Anggota Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH harus tetap menyuarakan dan menegakkan kebenaran dan keadilan meski pelaku kesalahan dan kezaliman adalah saudara sepertalekan sendiri. Maka, tidak boleh membiarkan saudara sepertalekan  untuk berbuat salah dan lalim. Salah besar jika  membiarkan dan membenarkan kelaliman meskipun ia adalah saudara sepertalekan. Karena Tjimande mengajarkan kepada anggotanya untuk membela kebenaran dan kebaikan.

Beberapa sikap yang tidak diperkenankan:

  1. Sesama saudara sepertalekan tidak boleh saling merendahkan dan saling mencaci.
  2. Sesama saudara sepertalekan tidak boleh mengejek dan memberikan julukan yang buruk
  3. Sesama saudara sepertalekan tidak boleh saling menyakiti dengan berburuk sangka, mencari-cari kesalahan, atau mengguncing.
  4. Sesama saudara sepertalekan dilarang menyakiti secara fisik dengan memerangi satu sama lain
  5. Sesama saudara sepertalekan tidak boleh menuding dengan tudingan kemunafikan.
  6. Sesama saudara sepertalekan harus menjaga ucapan dan perbuatannya agar tidak menyakiti satu sam lain.  
  7. Sesama saudara sepertalekan tidak boleh saling membela dalam kebatilan dan kelaliman.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah

Sejarah Tjimande Versi Pertama Ini adalah versi yang berkembang di daerah  Priangan  Timur (terutama meliputi daerah  Garut  dan  Tasikmalaya  dan juga  Cianjur  selatan). Berdasarkan versi yang ini, Abah Khaer belajar Silat dari istrinya. Abah Khaer diceritakan sebagai seorang  pedagang  (dari Bogor sekitar abad 17 sampai abad 18) yang sering melakukan perjalanan antara  Batavia ,  Bogor ,  Cianjur ,  Bandung ,  Sumedang  .......... Sejarah Tjimande Versi Kedua Menurut versi kedua, Abah Khaer adalah seorang ahli maenpo dari Kampung  Badui .    Dia dipercayai sebagai keturunan Abah Bugis (Bugis di sini tidak merujuk kepada nama suku atau daerah di Indonesia Tengah). Abah Bugis sendiri adalah salah seorang Guru ilmu perang khusus dan kanuragaan untuk prajurit pilihan di  Kerajaan Padjadjaran  dahulu kala........... Sejarah Tjimande Versi Ketiga Versi ketiga inilah yang "sedikit" ada bukti-bukti tertulis dan tempat yang lebih jelas. Versi ini pulalah yang dipakai oleh keturunan

Abah Madharis Ke Sukaagung (Bagian 2)

Pada tahun 1934, Abah Madharis pindah ke Wilayah lampung Selatan di Bedeng Kampung Sukaagung Kecamatan Kedondong dan sekarang menjadi Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.  Pertama kali mengembangkan persilatan Tjimande beliau mengajar tujuh orang murid antar lain: Abah Khamdani,  berasal dari Sukaagung   Kabupaten Tanggamus Abah  Johan, b erasal dari Talang Padang Kabupaten Tanggamus Abah  Unel, b erasal dari Teluk Betung Bandar Lampung Abah  Jalal, b erasal dari Pringsewu Kabupaten Tanggamus Abah  Jamhari, b erasal dari Sukadana Lampung Timur Abah  Samanan, b erasal dari Suka Ratu Abah  Muni, b erasal dari Kepayang Kabupaten Tanggamus Setelah mengajar ke tujuh muridnya barulah menyusul beberapa murid lainnya dan beberapa murid dipercaya untuk mengajar silat, maka persilatan itu mulai dikembangkan di Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Madya Tanjung Karang Teluk Betung yang sekarang menjadi Kota (Bandar Lampung) sementara yang ditugaskan di Bandar Lampung untuk men

Sikap Politik Anggota Perguruan Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH (Bagian 2

Sebagai organisasi yang taat kepada pemerintah, Pengurus Pusat Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH merasa perlu memberi petunjuk agar seluruh Anggotanya tetap menggunakan hak politik mereka secara benar dan bertangung jawab pada tahun politik 2024 nanti. Perlu dipahami bersama, sikap politik anggota Perguruan Pencak Silat Yayasan Kesti TTKKDH adalah bersifat personal-individual, tidak atas nama organisasi, dan tidak boleh memanfaatkan organisasi sebagai alat politik praktis, karena Perguruan Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH telah kembali menjadi organisiasi sosial-kebudayaan, sosial-keagamaan yang akan konsisten mengurusi masalah kelestarian seni budaya Tjimande dan dakwah Islamiyah secara kultural. Pengurus Pusat   Perguruan Pencak Silat Tjimande Yayasan Kesti TTKKDH mengimbau kepada seluruh Anggotanya agar tetap menggunakan hak politiknya secara benar dan bertanggung jawab dan di sesuaikan dengan cita-cita menegakkan akhlaqul karimah. Sikap di atas tidak lain